Powered By Blogger

Social Icons

Pages

Minggu, 28 Oktober 2012


BAB I
MANAJEMEN
1.     PENGERTIAN MANAJEMEN
Manajemen menurut James A.F Stoner adalah :
Manajemen  adalah  peroses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan, dan pengendalian uapaya anggota organisasi dan pengguna semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.( James A.F Stoner )
      Proses
adalah cara yang sistematis untuk melalkukan sesuatu. Kita mendefinisikan manajemn sebagai suatu proses karna semua menejer, apa pun keahlian dan keterampilannya, terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan organisasi.
       Perencanaan
adalah pemiliahan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan proyek, program, prosedur, metoda, sistem anggaran dan standar yang dibutuhan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.
Rencana-rencana dibutuhkan untukmemberikan kepada organisasi tujuan-tujuannya dan menetapkan prosedur-terbaik untuk pencapaian tujuan-tujuan itu. Disamping itu, rencana memungkinkan :
1.         Organisasi bisa memperoleh dan mengikat sumberdaya-sumberdaya yang di perlukan untuk mencapai tujuan-tujuan.
2.         Para anggota organisasi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kongsisten dengan berbagai tujuan dan prosedur terpilih, dan
3.         Kemajuan dapat terus di monitor dan diukur, sehingga tindakan korektif dapat diambil bila tingkat kemajuan tidak memuaskan.

      Pengorganisasian
setelah para menejer meenetapkan tujuan-tujuan dan menyusun rencana-rencana atau program-program untuk mencapainya, maka mereka perlu merancang dan mengembangkan suatu organisasiyang dapat melaksakan berbagai program tersebut secara sukses.
Pengorganisasian adalah penentu sumber daya-sumber daya dan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk mancapai tujuan organisasi. perancangan dan pengembangan suatu organisasiatau kelompok kerja yang akan dapat membawa hal-hal tersebut ke arah tujuan. penugasan tanggung jawab tertentu dan kemudian, pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-indivu yang melaksanakan tugasnya-tugasnya. Fungsi ini menciptakan struktur formal dimana pekerjaan ditetpkan, dibagi dan di koordinasikan.
      Pemimpinan
Setelah rencana dibuat, struktur organisasi dibentuk, dengan staf telah direkrut dan dilatih, maka langkah berikutnya adalah mengatur pergerakan maju menuju tujuan yang telah ditentukan.fungsi ini dapat isebut dengan bermacam macam nama : memimpin, mengarahkan, memotifasi, dan lainnya. Akan tetapi, apapun namanya, fungsi ini mencakup upaya mengajak anggota organisasi untuk melakukan pekerjaan dalam cara yang akan membantunya dalam mencapai tujuannya.
Kalau perencanaan dan pngorganisasian berhubungan langsung dengan aspek proses manajemen yang lebih abstrak, maka kegitan pemimpinan sangat kongkret, hal itu berhubungan langsung dengan orang-orang atau bawahan-bawahannya.,
      Pengendalian
Akhirnya menejer harus memastiakn bahwa tindakan para anggota organisasi benar-benar mengerakkan organisasi kearah tujuan yang telah ditetapkan. Inilah fungsi manajemen yang disebut pengendalian, dan mencakup tiga unsur :
1.      Menetapkan standar prestasi.
2.      Mengukur prestasi sekarang dan membandingkannya dengan standar yang telah ditetapkan.
3.      Mengambil tindakan untuk mengkoreksi prestasi  yang tidak memenuhi standar.
Melalui fungsi pngendalian, menejer dapat menjaga organisasi tetap dalam rel yang benar dan tidak membiarkannya menyimpang terlalu jauh dari tujuannya.
2.     Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
      Definisi
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat didefinisikan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan eksternal perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya
Selain definisi diatas masih ada definisi lain mengenai CSR yakni Komitmen perusahaan dalam pengembangan ekonomi yang berkesinambungan dalam kaitannya dengan karyawan beserta keluarganya, masyarakat sekitar dan masyarakat luas pada umumnya, dengan tujuan peningkatan kualitas hidup mereka (WBCSD, 2002).
Sedangkan menurut Commission of  The  European Communities, 2001, mendefinisikan CSR sebagai aktifitas yang berhubungan dengan kebijakan-kebijakan perusahaan untuk mengintegrasikan penekanan pada bidang sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan interaksi dengan stakeholder  Tanggung Jawab Sosial Menurut Carrol
Dari sudut pandang strategis, suatu perusahaan bisnis perlu mempertimbangkan tanggung jawab sosialnya bagi masyarakat dimana bisnis menjadi bagiannya. Ketika bisnis mulai mengabaikan tanggung jawabnya, masyarakat cenderung menanggapi melalui pemerintah untuk membatasi otonomi bisnis.
Carroll menyatakan bahwa manajer organisasi bisnis memiliki empat tanggung jawab yakni :
1)      Tanggung jawab ekonomi yakni memproduksi barang dan jasa yang bernilai bagi masyarakat.
2)      Tanggung jawab hukum yakni perusahaan diharapkan mentaati hukum yang ditentukan oleh pemerintah.
3)      Tanggung jawab etika yakni perusahaan diharapkan dapat mengikuti keyakinan umum mengenai bagaimana orang harus bertindak dalam suatu masyarakat.
4)      Tanggung jawab kebebasan memilih yakni tanggung jawab yang diasumsikan bersifat sukarela.
Dari keempat tanggung jawab tersebut, tanggung jawab ekonomi dan hukum dinilai sebagai tanggung jawab dasar yang harus dimiliki perusahaan. Setelah tanggung jawab dasar terpenuhi maka perusahaan dapat memenuhi tanggung jawab sosialnya yakni dalam hal etika dan kebebasan memilih.
      Alasan Perusahaan Menerapkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Ada beberapa alasan mengapa sebuah perusahaan memutuskan untuk menerapkan CSR sebagai bagian dari aktifitas bisnisnya, yakni :
1)      Moralitas : Perusahaan harus bertanggung jawab kepada banyak pihak yang berkepentingan terutama terkait dengan nilai-nilai moral dan keagamaan yang dianggap baik oleh masyarakat. Hal tersebut bersifat tanpa mengharapkan balas jasa.
2)      Pemurnian Kepentingan Sendiri : Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang berkepentingan karena pertimbangan kompensasi. Perusahaan berharap akan dihargai karena tindakan tanggung jawab mereka baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
3)      Teori Investasi : Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap stakeholder karena tindakan yang dilakukan akan  mencerminkan kinerja keuangan perusahaan.
4)      Mempertahankan otonomi : Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap stakeholder untuk menghindari campur tangan kelompok-kelompok yang ada didalam lingkungan kerja dalam pengambilan keputusan manajemen.
    Manfaat Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
1.      Manfaat bagi Perusahaan
Tanggung jawab sosial perusahaan tentunya akan menimbulkan citra positif perusahaan di mata masyarakat dan pemerintah.
2.      Manfaat bagi Masyarakat
Selain kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dengan perusahaan akan lebih erat dalam situasi win-win solution.
3.      Manfaat bagi Pemerintah
Dalam hal ini pemerintah merasa memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dari pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
       Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
1.      Strategi Reaktif
Kegiatan bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam tanggung jawab sosial cenderung menolak atau menghindarkan diri dari tanggung jawab sosial.
2.      Strategi Defensif
Strategi defensif dalam tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan terkait dengan penggunaan pendekatan legal atau jalur hukum untuk menghindarkan diri atau menolak tanggung jawab sosial .
3.      Strategi Akomodatif
Strategi Akomodatif merupakan tanggung jawab sosial yang dijalankan perusahaan dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat dan lingkungan sekitar akan hal tersebut
4.      Strategi Proaktif
Perusahaan memandang bahwa tanggung jawab sosial adalah bagian dari tanggung jawab untuk memuaskan stakeholders. Jika stakeholders terpuaskan, maka citra positif terhadap perusahaan akan terbangun.
      Regulasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam Perusahaan.
Di Indonesia sendiri, munculnya Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) menandai babak baru pengaturan CSR. Selain itu, pengaturan tentang CSR juga tercantum di dalam Undang-Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU PM). Walaupun sebenarnya pembahasan mengenai CSR sudah dimulai jauh sebelum kedua undang-undang tersebut disahkan. Salah satu pendorong perkembangan CSR yang terjadi di Indonesia adalah pergeseran paradigma dunia usaha yang tidak hanya semata-mata untuk mencari keuntungan saja, melainkan juga bersikap etis dan berperan dalam penciptaan investasi sosial.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam Undang-Undang  RI No. 40 Tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 yang tercantum dalam bab V pasal 74. Dalam pasal 74 di sebutkan sebagai berikut :
    @. Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Ketentuan ini bertujuan untuk tetap menciptakan hubungan Perseroan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat. Yang dimaksud dengan “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang sumber daya alam” adalah Perseroan yang kegiatan usahanya mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam. Yang dimaksud dengan “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya yang berkaitan dengan sumber daya alam” adalah Perseroan yang tidak mengelola dan tidak memanfaatkan sumber daya alam, tetapi kegiatan usahanya berdampak pada fungsi kemampuan sumber daya alam.
     @. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
     @. Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yang dimaksud dengan “dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” adalah dikenai segala bentuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang terkait.
@. Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Sedangkan pengaturan di dalam UU PM, yaitu di dalam Pasal 15 huruf b adalah sebagai berikut: “Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.” Kemudian di dalam Pasal 16 huruf d UU PM disebutkan sebagai berikut: “Setiap penanam modal bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan hidup.”
3.      Etika dalam Manajemen Bisnis
  Definisi
Etika didefinisikan sebagai konsensus mengenai standar perilaku yang diterima untuk suatu pekerjaan, perdagangan atau profesi. Sedangkan menurut Griffin, Etika adalah pandangan , keyakinan dan nilai akan sesuatu yang baik dan buruk, benar dan salah.
Etika Manajemen adalah standar kelayakan pengelolaan organisasi yang memenuhi kriteria etika. Selain etika, dikenal pula istilah Moral atau Moralitas yakni ajaran-ajaran perilaku personal berdasarkan agama atau filosofi.
Salah satu penyebab perilaku tidak etis adalah tidak adanya standar yang berlaku bagi seluruh dunia mengenai perilaku para pelaku bisnis. Sedangkan norma dan nilai-nilai budaya berbeda-beda untuk setiap negara dan bahkan antara daerah geografis dan kelompok-kelompok etnis dalam suatu negara.
Selain factor-faktor situiasional seperti pekerjaan itu sendiri, supervise dan budaya organisasi, perilaku etnis seseorang diperngaruhi oleh tahap perkembangan moral dan cirri-ciri keprobadian lainnya. Sama seperti hirarki kebutuhan Maslow, perkembangan moral terbentuk dari keinginan pribadi untuk memperhatikan nilai-nilai universal.
      Relativisme Moral
Relativisme Moral mengatakan bahwa moral bersifat relative pada beberapa pribadi, sosial atau standar budaya, dan tidak ada standar yang lebih baik dibanding standar lainnya.
Ada empat tipe relativisme :
Ø  Naïve Relativism, yakni keyakinan bahwa semua keputusan moral adalah sangat pribadi dan individu memiliki hak untuk menjalani hidupnya.
Ø  Role Relativism, yakni melakukan peran sosial disertai dengan kewajiban hanya pada peran tersebut,
Ø  Social Group Relativism, yakni kepercayaan bahwa moralitas adalah suatu hal yang menyertai norma-norma suatu kelompok.
Ø  Cultural Relativism, yakni bahwa moralitas tergantng pada budaya tertentu dalam masyarakat tertentu.
      Pendekatan Etika
Ada tiga pendekatan dasar terhadap perilaku etis :
*      Pendekatan utilitarian : tindakan dan perencanaan harus dinilai berdasarkan akibat dari tindakan tersebut.
*      Pendekatan hak-hak individual : kesadaran bahwa manusia memiliki hak-hak dasar yang harus dihormati dalam semua keputusan.
*      Pendekatan Peradilan : pemahaman bahwa pembuatan keputusan harus wajar, adil dan tidak bias dalam mendistribusikan keuntungan dan kerugian bagi individual dan bagi kelompok.
Berikut adalah contoh dari tindakan tidak etis atau tidak legal dalam sebuah manajemen perusahaan :
v  Penggunaan obat-obatan terlarang
v  Pencurian oleh Para Pekerja atau Korupsi
v  Konflik Kepentingan
v  Pengawasan Kualitas atau Quality Control
v  Penyalahgunaan informasi yang bersifat rahasia
v  Penyelewengan dalam pencatatan keuangan
v  Penyalahgunaan penggunaan asset perusahaan
v  Pemecatan tenaga kerja
v  Polusi Lingkungan
v  Cara bersaing dari Perusahaan yang dianggap tidak etis
v  Penggunaan pekerja atau tenaga kerja di bawah umur
v  Pemberian hadiah kepada pihak-pihak tertentu yang terkait dengan pemegang kebijakan.
v  dan lain sebagainya


4.      Kelebihan Dan Kelemahan Manajemen
Kelebihan :
1. Memberikan pemahaman tentang motivasi perorangan (individual motivation), hubungan antar pribadi (interpersonal relationship) dalam pekerjaan dan pentingnya pekerjaan bagi manusia. Pemahaman tentang faktor-faktor ini menjadikan manajer lebih sensitif dan mampu mengerti serta mengayomi bawahan.
2. Menantang pandangan yang mengatakan bahwa karyawan merupakan alat danmengedepankan keyakinan bahwa karyawan merupakan sumber daya yang berharga.
Kekurangan:
1. Manajer menganggap teori dan metode yang disarankan pakar-pakar aliranperilaku terlalu rumit dan abstrak, sehingga kurang relevan dalam menangani masalah-masalah khusus.
2. Kompleksitas dari perilaku individual membuat peramalan terhadap perilaku tersebut menjadi sulit.
3. Banyak konsep perilaku belum digunakan karena beberapa manajer merasa enggan untuk mengadopsinya. pada manajer praktisi dalam bentuk yang mudah dipahami


BAB II
WIRAUSAHA
          Pengertian Wirausaha Atau Wiraswata
Istilah kewirausahaan mulai dipopulerkan tahun 1990-an. Saat-saat sebelumnya yang banyak digunakan adalah istilah kewiraswastaan dan entrepreneurship. Istilah kewirausahaan dianggap lebih pas untuk dipadankan dengan istilah entrepreneurship daripada istilah kewiraswastaan yang lebih cenderung diartikan bersangkutan dengan kepengusahaan bisnis serta segala aktivitas yang non pemerintah. Namun demikian dalam praktek sampai saat ini ketiga istilah itu sering dipakai secara bergantian, yang satu seolah-olah sebagai padanan bagi yang lain.
a)             Pengertian secara harfiah
Kewirausahaan berasal dari kata wirausaha diberi awalan ke dan akhiran an yang bersifat membuat kata benda wirausaha mempunyai pengertian abstrak, yaitu hal-hal yang bersangkutan dengan wirausaha. Lebih lanjut bila wira diartikan sebagai berani dan usaha diartikan sebagai kegiatan bisnis yang komersial maupun non bisnis dan non komersial, maka kewirausahaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan keberanian seseorang untuk melaksanakan sesuatu kegiatan bisnis/non bisnis (cara mandiri)
b)            Menurut hasil Simposium Nasional Kewirausahaan 7-8 Februari 1995 di Jakarta
Kewirausahaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nialai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat, seni, dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Pengertian ini kemudian diakomodasi dan dimantapkan dalam Inpres No.4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, dengan kalimat sebagai berikut:
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
yang menarik dari definisi ini adalah bahwa kewirausahaan tidak hanya menyangkut kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata) tapi juga kegiatan yang tidak komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap atau perilaku yang tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti seluas-luasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua pihak yang berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat, bangsa, dan negara)
          Prinsip-Prinsip Wirausaha
Untuk dapat berwirausaha secara berhasil perlu sekali untuk diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.  Mengenal potensi diri Sebelum melangkah untuk melakukan suatu usaha seseorang harus mampu mengenal dirinya sendiri, baik berupa kelemahan maupun potensi yang ada dalam dirinya. Hal ini sagat penting untuk dijadikan suatu modal dalam menjalankan wirausaha. Setiap orang mempunyai potensi untuk berhasil dalam menjalankan usaha, tinggal ketepatan orang tersebut dalam menerapkan potensinya untuk berusaha.
2.  Berani menghadapi tantangan Keberanian untuk menghadapi tantangan harus menjadi prinsip yang mengakar kuat bagi seseorang yang akan berwirausaha agar apa yang akan menjadi usahanya dapat berkelanjutan.Setiap orang yang ingin hidup mandiri akan dapat berhasil dengan baik apabila ia berani untuk menghadapi tantangan yang ada dan mengantisipasi tantangan tersebut secara benar.
3.Mental yang tangguh dan berkemauan keras Mudah menyerah adalah merupakan tindakan yang harus dihindari.Mungkin dalam menjalankan usaha setiap orang pasti akan mengalami pasang surut dalam usaha.Setiap wirausaha yang baik pasti akan memegang prinsip berkemauan keras dan bermental yang tangguh agar ia dapat memiliki suatu semangat agar usaha yang dilakukan memiliki grafik yang stabil dan bahkan grafik yang naik.
4. Disiplin diri Prinsip wirausaha yang sangat penting adalah disiplin diri karena kedisiplinan sangat penting untuk menunjang tercapainya tujuan. Disiplin diri dapat diartikan dengan pemanfaatan diri sesuai dengan ketepatan waktu untuk mencapai cita-cita. Disiplin diri sangat penting karena seorang wirausahawan tidak terikat atau dibawah orang lain, untuk itu ia perlu mendisiplinkan dirinya sendiri.
5. Hemat dan cermat Yang dimaksud dengan prinsip hemat dan cermat yaitu suatu kemampuan untuk memanfaatkan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan keuangan tersedbut harus dikeluarkan apabila diperlukan untuk kebutuhan yang dapat menunjang kemajuan usaha.
6. Keterbukaan Keterbukaan yang dimaksud disini adalah bahwa setiap orang yang berwirausaha harus mau untuk menerima saran-saran dari orang lain yang berguna untuk kemajuan usahanya. Keterbukaan untuk menerima kritik dan saran dari orang lain merupakan langkah untuk mengurangi kesalahan yang terjadi. Keterbukaan merupakan langkah awal untuk menuju bijaksana karena saran-saran dan kritik yang bersifat membangun dan membantu bagi wirausahaan dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan usaha yang sedang dilakukan.
7. Wibawa dan jujur Kewibawaan adalah merupakan alat yang dimiliki oleh seseorang untuk membuat orang lain menghormati segala keputusan yang diambil. Selain wibawa seorang wirausaha yang sedang melaksanakan usahanya harus memiliki prinsip kejujuran karena dengan kejujuran maka orang lain akan senantiasa mempercayai terhadap hasil produk yang dibuat oleh wirausahawan tersebut. h. Percaya diri. Percaya diri merupakan suatu prinsip yang harus dipegang oleh seseorang dalam berwirausaha.Percaya diri memiliki suatu pengertian tindakan atau sikap dan keyakinan seseorang untuk memulai, melakukan dan menyelesaikan suatu pekerjaan yang dihadapi.
8. Memperhatikan keadaan pasar. Dalam melaksanakan usaha harus berpegang prinsip sesuai keadaan pasar. Hal ini sangat penting karena apabila produk jasa atau barang sesuai dengan kebutuhan pasar maka peluang untuk mendapatkan untung yang besar dan berhasil adalah lebih besar. Setiap tindakan wirausaha yang ceroboh tanpa memperhatikan kebutuhan pasar akan dapat menimbulkan kerugian yang besar bahkan dapat menimbulkan kebangkrutan.
i)        Manajemen yang baik Prinsip pemakaian manajemen yang baik sangat penting bagi setiap kegiatan wirausaha karena dengan manajemen yang baik seseorang akan dapat mengatur usahanya dengan baik. Seorang wirausahawan akan mampu mengendalikan usahanya dengan baik dan berhasil apabila ia menggunakan sistem manajemen yang tepat dan baik. Setiap usaha dan program yang dibuat harus masuk dalam sistem manajemen yang baik dan rapi agar pelaksanaan usaha atau wirausaha yang sedang dan akan dilakukan dapat berjalan dengan teratur dan rapi.
     Tanggung Jawab Perusahaan
Selain prinsip-prinsip yang gak kalah petingnya adalah pertanggung jawaban sosial perusahan. Menurut Ronald J Ebert dan Riky M Griffin (2000:83), etika sangat berpengaruh pada tgkah laku individual. Tanggung jawab ssial mencoba menjabatani komitmen individu dan kelompok dalam suatu lingkungan ssial dan seperti pelanggan, perusahaan lain, karyawan, dan investor. Tanggung jawab sosial menyeimbangkan komitmen –komitmen yang berbeda . menurut Zimmerer ada beberapa macam pertanggung jawaban perusahaan yaitu :
Tanggung jawab terhadap lingkungan
Perusahan harus ramah lingkungan, artinya perusahaan harus memperhatiakan, melestarikan dan menjaga lingkungan, misalnya tidak membuang limbah yang mencemari nlingkungan, berusaha mendaur ulang limbah yang merusak lingkungan, menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat yang ada dilingkunagn masyarakat sekitarnya.
            Tanggung jawab terhadap karyawan
Menurut Ronald J. Ebert (2000:89) semua aktifitas manajemen sumberdaya manusia seperti penerimaan pegawai baru, pengupahan, pelatihan, promosi, dan kompensasi kesemuanya dalam rangka tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan. Menurut Zimmerer (2000) tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara :
1)      Dengarkan para karyawan dan hormati pendapat mereka
2)      Minta input kepada karyawan
3)      Berikan umpan balik baik positif maupun negatif
4)      Ceritakan kepada mereka tentang kepercayaan
5)      Biarkan mereka mengetaui sebenar-benarnya apa yang mereka harapkan
6)      Berilah imbalan kepada karyawan yang bekerja dengan baik
7)      Beri kepercayaan kepada karyawan.
 Tanggung jawab terhadap pelanggan
Tanggung jawab sosial perusahaan  kepada pelanggan menurut roanld J. Ebert (2000:88) ada dua kategori, yaitu (1)menyediakan barang dan jasa yang berkualitas, (2) memberikan harga produk dan jasa yang adil dan wajar. Tanggung jawab sosial perusahaan juga juga termasuk melindungi hak-hak pelanggan. Menurtnya ada empat  hak pelanggan yaitu:
a)      Hak untuk mendapatkan produk yang aman
b)      Hak untuk mendaatkan informasi segala aspek produk
c)      Hak untuk didengar
d)      Hak untuk memilih apa yang akan mereka beli
Sedangkan menurut Zimmerer (1996) hak pelanggan yang harus dilindungi meliputi lima :
a)      Hak keamanan. Barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan harus berkualitas dan memberi rsa aman, demikian juga kemasannya,
b)      Hak untuk mengetahu. konsumen berhak untuk mengetahui barang dan jasa yang mereka beli termasuk perusahaan yang menghasilkan barang tersebut,
c)      Hak untuk didengar. Komunikasi dua arah harus dibentuk, yaitu untuk menyalurkan keluahan produk dan jasa dari konsumen dan untuk menyampaikan berbagai informasi barang dan jasa dari perusahaan.
d)     Hak atas pendidikan. Pelanggan berhak atas pendidikan, misalnya pendidikan bagaimana cara menggunakan dan memeliahra produk. Perusahaan harus menyediakan program pendidikan agar pelanggan memperoleh informasi barang dan jasa yang akan dibelinya
e)      Hak untuk memilih. Hal terpenting dalam persaingan adalah memberikan hak untuk memilih barang dan jasa yang mereka perlukan. Tanggung jwab perusahaan adalah tidak mengganggu dan mengabaikan undang-undang antitrust.
4   Tanggung jawab terhadap investor. Tanggung jawab perusahann terhadap investor adalah menyediakan pengembalian investasi yang menarik diantarantanya denga memaksimumkan laba. Salin itu, perusahaan bertanggung jawab untuk melaporkan kinerja keuangan kepada investor seakurat dan setepat mungkin.
     Tanggung jawab terhadap masyarakat. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat sekitar. Misalnya menyediakan pekerjaan dan menciptaan kesehatan dan menyediakan berbagai kontribusi terhadap masyarakat  yang berada dilokasi tersebut.
      Kelebihan dan kekurangan Menjadi Wirausahawan
 Kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh seorang wirausaha, antara lain:
1.    Kesempatan untuk mewujudkan cita-cita.
2.    Kesempatan untuk menciptakan perubahan.
3.    Untuk mencapai potensi penuh Anda.
4.     Untuk menuai keuntungan yang mengesankan.
5.    Memberikan kontribusi kepada masyarakat dan mendapatkan pengakuan untuk usaha Anda.
 Selain kelebihan menjadi seorang wirausaha, juga terdapat beberapa kekurangan dan risoko yang hasus dipatahkan oleh wirausahawan, antara lain :
1.      Ketidakpastian pendapatan, mendirikan dan menjalankan bisnis tidak memberikan jaminan akan mendapatkan cukup uang untuk bertahan hidup.
2.      Adanya risiko kehilangan seluruh investasi, tingkat kegagalan bisnis kecil relatif tinggi.
3.      Jam kerja yang panjang dan bekerja keras
4.       Kualitas hidup lebih rendah sampai bisnis didirikan.
5.       Tanggung jawab kompleks, banyak pengusaha diharuskan untuk membuat keputusan mengenai isu-isu di luar bidang ilmu.
6.       Putus asa, sangat membutuhkan dedikasi, disiplin, dan keuletan untuk mengatasinya.
Perbedaan Manajemen Dan Wirausaha
Dalam ekonomi, faktor-faktor produksi adlah tanah. Tenaga kerja, modal, dan wiraswasta (pemilik modal). Wiraswasta menurut definisi memahami, mendapatkan sumberdaya-sumberdaya, mengorganisasikan dan menjalankan perusahaan. Mereka cenderung menjadi pengambil resiko yang didorong oleh motif keuntungan.
Manajemen sebaliknya, telibat dalam pengorganisasian dan memimpin perusahaan dan organisasi lainnya, tetapi tidak mencakup kepemilikan. Oeh sebab itu menejer adalah karyawan yang mengidentifikaskan dirinya lebih dekat dengan karyawan lainnya daripada dengan pemiliknya. Menejer dapat menjadi wiraswasta, dan dapat pula menjadi menejer.

1 komentar: