BAB
I
MANAJEMEN
1.
PENGERTIAN
MANAJEMEN
Manajemen menurut James A.F Stoner
adalah :
Manajemen adalah
peroses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan, dan pengendalian
uapaya anggota organisasi dan pengguna semua sumber daya organisasi untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.( James A.F Stoner )
Proses
adalah cara yang sistematis untuk
melalkukan sesuatu. Kita mendefinisikan manajemn sebagai suatu proses karna
semua menejer, apa pun keahlian dan keterampilannya, terlibat dalam
kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan organisasi.
Perencanaan
adalah pemiliahan atau penetapan
tujuan-tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan proyek, program,
prosedur, metoda, sistem anggaran dan standar yang dibutuhan untuk mencapai
tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.
Rencana-rencana dibutuhkan
untukmemberikan kepada organisasi tujuan-tujuannya dan menetapkan prosedur-terbaik
untuk pencapaian tujuan-tujuan itu. Disamping itu, rencana memungkinkan :
1.
Organisasi bisa memperoleh dan mengikat
sumberdaya-sumberdaya yang di perlukan untuk mencapai tujuan-tujuan.
2.
Para anggota organisasi untuk
melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kongsisten dengan berbagai tujuan dan
prosedur terpilih, dan
3.
Kemajuan dapat terus di monitor dan
diukur, sehingga tindakan korektif dapat diambil bila tingkat kemajuan tidak
memuaskan.
Pengorganisasian
setelah para menejer meenetapkan tujuan-tujuan
dan menyusun rencana-rencana atau program-program untuk mencapainya, maka
mereka perlu merancang dan mengembangkan suatu organisasiyang dapat melaksakan
berbagai program tersebut secara sukses.
Pengorganisasian adalah penentu sumber
daya-sumber daya dan kegiatan-kegiatan yang dibutuhkan untuk mancapai tujuan
organisasi. perancangan dan pengembangan suatu organisasiatau kelompok kerja
yang akan dapat membawa hal-hal tersebut ke arah tujuan. penugasan tanggung
jawab tertentu dan kemudian, pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada
individu-indivu yang melaksanakan tugasnya-tugasnya. Fungsi ini menciptakan
struktur formal dimana pekerjaan ditetpkan, dibagi dan di koordinasikan.
Pemimpinan
Setelah rencana dibuat, struktur
organisasi dibentuk, dengan staf telah direkrut dan dilatih, maka langkah
berikutnya adalah mengatur pergerakan maju menuju tujuan yang telah
ditentukan.fungsi ini dapat isebut dengan bermacam macam nama : memimpin,
mengarahkan, memotifasi, dan lainnya. Akan tetapi, apapun namanya, fungsi ini
mencakup upaya mengajak anggota organisasi untuk melakukan pekerjaan dalam cara
yang akan membantunya dalam mencapai tujuannya.
Kalau perencanaan dan pngorganisasian
berhubungan langsung dengan aspek proses manajemen yang lebih abstrak, maka
kegitan pemimpinan sangat kongkret, hal itu berhubungan langsung dengan
orang-orang atau bawahan-bawahannya.,
Pengendalian
Akhirnya menejer harus memastiakn bahwa
tindakan para anggota organisasi benar-benar mengerakkan organisasi kearah
tujuan yang telah ditetapkan. Inilah fungsi manajemen yang disebut
pengendalian, dan mencakup tiga unsur :
1.
Menetapkan standar prestasi.
2.
Mengukur prestasi sekarang dan
membandingkannya dengan standar yang telah ditetapkan.
3.
Mengambil tindakan untuk mengkoreksi
prestasi yang tidak memenuhi standar.
Melalui
fungsi pngendalian, menejer dapat menjaga organisasi tetap dalam rel yang benar
dan tidak membiarkannya menyimpang terlalu jauh dari tujuannya.
2.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Definisi
Tanggung
jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat
didefinisikan sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan
eksternal perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka
penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai
bentuk tanggung jawab sosial lainnya
Selain
definisi diatas masih ada definisi lain mengenai CSR yakni Komitmen
perusahaan dalam pengembangan ekonomi yang berkesinambungan dalam
kaitannya dengan karyawan beserta keluarganya, masyarakat sekitar dan
masyarakat luas pada umumnya, dengan tujuan peningkatan kualitas hidup
mereka (WBCSD, 2002).
Sedangkan
menurut Commission of The European Communities, 2001,
mendefinisikan CSR sebagai aktifitas yang berhubungan dengan kebijakan-kebijakan
perusahaan untuk mengintegrasikan penekanan pada bidang sosial dan
lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan interaksi dengan stakeholder Tanggung
Jawab Sosial Menurut Carrol
Dari sudut
pandang strategis, suatu perusahaan bisnis perlu mempertimbangkan tanggung
jawab sosialnya bagi masyarakat dimana bisnis menjadi bagiannya. Ketika bisnis
mulai mengabaikan tanggung jawabnya, masyarakat cenderung menanggapi melalui
pemerintah untuk membatasi otonomi bisnis.
Carroll
menyatakan bahwa manajer organisasi bisnis memiliki empat tanggung jawab yakni
:
1)
Tanggung jawab ekonomi yakni memproduksi barang dan
jasa yang bernilai bagi masyarakat.
2)
Tanggung jawab hukum yakni perusahaan diharapkan
mentaati hukum yang ditentukan oleh pemerintah.
3)
Tanggung jawab etika yakni perusahaan diharapkan dapat
mengikuti keyakinan umum mengenai bagaimana orang harus bertindak dalam suatu
masyarakat.
4)
Tanggung jawab kebebasan memilih yakni tanggung jawab
yang diasumsikan bersifat sukarela.
Dari keempat
tanggung jawab tersebut, tanggung jawab ekonomi dan hukum dinilai sebagai
tanggung jawab dasar yang harus dimiliki perusahaan. Setelah tanggung jawab
dasar terpenuhi maka perusahaan dapat memenuhi tanggung jawab sosialnya yakni
dalam hal etika dan kebebasan memilih.
Alasan
Perusahaan Menerapkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Ada beberapa
alasan mengapa sebuah perusahaan memutuskan untuk menerapkan CSR sebagai bagian
dari aktifitas bisnisnya, yakni :
1)
Moralitas : Perusahaan harus bertanggung jawab
kepada banyak pihak yang berkepentingan terutama terkait dengan nilai-nilai
moral dan keagamaan yang dianggap baik oleh masyarakat. Hal tersebut bersifat
tanpa mengharapkan balas jasa.
2)
Pemurnian Kepentingan Sendiri : Perusahaan
harus bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang berkepentingan karena
pertimbangan kompensasi. Perusahaan berharap akan dihargai karena tindakan
tanggung jawab mereka baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
3)
Teori Investasi : Perusahaan harus bertanggung jawab
terhadap stakeholder karena tindakan yang dilakukan akan mencerminkan
kinerja keuangan perusahaan.
4)
Mempertahankan otonomi : Perusahaan
harus bertanggung jawab terhadap stakeholder untuk menghindari campur tangan
kelompok-kelompok yang ada didalam lingkungan kerja dalam pengambilan keputusan
manajemen.
Manfaat
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
1.
Manfaat bagi Perusahaan
Tanggung
jawab sosial perusahaan tentunya akan menimbulkan citra positif perusahaan di
mata masyarakat dan pemerintah.
2.
Manfaat bagi Masyarakat
Selain
kepentingan masyarakat terakomodasi, hubungan masyarakat dengan perusahaan akan
lebih erat dalam situasi win-win solution.
3.
Manfaat bagi Pemerintah
Dalam hal
ini pemerintah merasa memiliki partner dalam menjalankan misi sosial dari
pemerintah dalam hal tanggung jawab sosial.
Strategi
Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
1.
Strategi Reaktif
Kegiatan
bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam tanggung jawab sosial cenderung
menolak atau menghindarkan diri dari tanggung jawab sosial.
2.
Strategi Defensif
Strategi
defensif dalam tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan terkait
dengan penggunaan pendekatan legal atau jalur hukum untuk menghindarkan diri
atau menolak tanggung jawab sosial .
3.
Strategi Akomodatif
Strategi
Akomodatif merupakan tanggung jawab sosial yang dijalankan perusahaan
dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat dan lingkungan sekitar akan hal
tersebut
4.
Strategi Proaktif
Perusahaan
memandang bahwa tanggung jawab sosial adalah bagian dari tanggung jawab untuk
memuaskan stakeholders. Jika stakeholders terpuaskan, maka citra
positif terhadap perusahaan akan terbangun.
Regulasi
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam Perusahaan.
Di Indonesia
sendiri, munculnya Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(UU PT) menandai babak baru pengaturan CSR. Selain itu, pengaturan tentang CSR
juga tercantum di dalam Undang-Undang No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(UU PM). Walaupun sebenarnya pembahasan mengenai CSR sudah dimulai jauh sebelum
kedua undang-undang tersebut disahkan. Salah satu pendorong perkembangan CSR
yang terjadi di Indonesia adalah pergeseran paradigma dunia usaha yang tidak
hanya semata-mata untuk mencari keuntungan saja, melainkan juga bersikap etis
dan berperan dalam penciptaan investasi sosial.
Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan dalam Undang-Undang RI No. 40 Tahun 2007
tanggal 16 Agustus 2007 yang tercantum dalam bab V pasal 74. Dalam pasal 74 di
sebutkan sebagai berikut :
@. Perseroan
yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber
daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Ketentuan
ini bertujuan untuk tetap menciptakan hubungan Perseroan yang serasi, seimbang,
dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
Yang dimaksud dengan “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang
sumber daya alam” adalah Perseroan yang kegiatan usahanya mengelola dan
memanfaatkan sumber daya alam. Yang dimaksud dengan “Perseroan yang menjalankan
kegiatan usahanya yang berkaitan dengan sumber daya alam” adalah Perseroan yang
tidak mengelola dan tidak memanfaatkan sumber daya alam, tetapi kegiatan
usahanya berdampak pada fungsi kemampuan sumber daya alam.
@. Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan
kewajiban Perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan
yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
@. Perseroan
yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai
sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yang
dimaksud dengan “dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan” adalah dikenai segala bentuk sanksi yang diatur dalam
peraturan perundang-undangan yang terkait.
@. Ketentuan
lebih lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan
Peraturan Pemerintah.
Sedangkan
pengaturan di dalam UU PM, yaitu di dalam Pasal 15 huruf b adalah sebagai
berikut: “Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung
jawab sosial perusahaan.” Kemudian di dalam Pasal 16 huruf d UU PM
disebutkan sebagai berikut: “Setiap penanam modal bertanggung jawab menjaga
kelestarian lingkungan hidup.”
3.
Etika dalam Manajemen Bisnis
Definisi
Etika
didefinisikan sebagai konsensus mengenai standar perilaku yang diterima untuk
suatu pekerjaan, perdagangan atau profesi. Sedangkan menurut Griffin, Etika
adalah pandangan , keyakinan dan nilai akan sesuatu yang baik dan buruk, benar
dan salah.
Etika
Manajemen adalah standar kelayakan pengelolaan organisasi yang memenuhi
kriteria etika. Selain etika, dikenal pula istilah Moral atau Moralitas yakni
ajaran-ajaran perilaku personal berdasarkan agama atau filosofi.
Salah satu
penyebab perilaku tidak etis adalah tidak adanya standar yang berlaku bagi
seluruh dunia mengenai perilaku para pelaku bisnis. Sedangkan norma dan
nilai-nilai budaya berbeda-beda untuk setiap negara dan bahkan antara daerah
geografis dan kelompok-kelompok etnis dalam suatu negara.
Selain
factor-faktor situiasional seperti pekerjaan itu sendiri, supervise dan budaya
organisasi, perilaku etnis seseorang diperngaruhi oleh tahap perkembangan moral
dan cirri-ciri keprobadian lainnya. Sama seperti hirarki kebutuhan Maslow,
perkembangan moral terbentuk dari keinginan pribadi untuk memperhatikan
nilai-nilai universal.
Relativisme
Moral
Relativisme
Moral mengatakan bahwa moral bersifat relative pada beberapa pribadi, sosial
atau standar budaya, dan tidak ada standar yang lebih baik dibanding standar
lainnya.
Ada empat
tipe relativisme :
Ø Naïve
Relativism, yakni keyakinan bahwa semua keputusan moral adalah sangat pribadi
dan individu memiliki hak untuk menjalani hidupnya.
Ø Role
Relativism, yakni melakukan peran sosial disertai dengan kewajiban hanya pada
peran tersebut,
Ø Social Group
Relativism, yakni kepercayaan bahwa moralitas adalah suatu hal yang menyertai
norma-norma suatu kelompok.
Ø Cultural
Relativism, yakni bahwa moralitas tergantng pada budaya tertentu dalam
masyarakat tertentu.
Pendekatan
Etika
Ada tiga
pendekatan dasar terhadap perilaku etis :
Pendekatan utilitarian : tindakan dan perencanaan
harus dinilai berdasarkan akibat dari tindakan tersebut.
Pendekatan hak-hak individual : kesadaran bahwa
manusia memiliki hak-hak dasar yang harus dihormati dalam semua keputusan.
Pendekatan Peradilan : pemahaman bahwa pembuatan
keputusan harus wajar, adil dan tidak bias dalam mendistribusikan keuntungan
dan kerugian bagi individual dan bagi kelompok.
Berikut
adalah contoh dari tindakan tidak etis atau tidak legal dalam sebuah manajemen
perusahaan :
v Penggunaan
obat-obatan terlarang
v Pencurian
oleh Para Pekerja atau Korupsi
v Konflik
Kepentingan
v Pengawasan
Kualitas atau Quality Control
v Penyalahgunaan
informasi yang bersifat rahasia
v Penyelewengan
dalam pencatatan keuangan
v Penyalahgunaan
penggunaan asset perusahaan
v Pemecatan
tenaga kerja
v Polusi
Lingkungan
v Cara
bersaing dari Perusahaan yang dianggap tidak etis
v Penggunaan
pekerja atau tenaga kerja di bawah umur
v Pemberian
hadiah kepada pihak-pihak tertentu yang terkait dengan pemegang kebijakan.
v dan lain
sebagainya
4. Kelebihan Dan Kelemahan Manajemen
Kelebihan :
1. Memberikan
pemahaman tentang motivasi perorangan (individual motivation), hubungan antar
pribadi (interpersonal relationship) dalam pekerjaan dan pentingnya pekerjaan
bagi manusia. Pemahaman tentang faktor-faktor ini menjadikan manajer lebih
sensitif dan mampu mengerti serta mengayomi bawahan.
2. Menantang
pandangan yang mengatakan bahwa karyawan merupakan alat danmengedepankan
keyakinan bahwa karyawan merupakan sumber daya yang berharga.
Kekurangan:
1. Manajer
menganggap teori dan metode yang disarankan pakar-pakar aliranperilaku terlalu
rumit dan abstrak, sehingga kurang relevan dalam menangani masalah-masalah
khusus.
2. Kompleksitas
dari perilaku individual membuat peramalan terhadap perilaku tersebut menjadi
sulit.
3. Banyak
konsep perilaku belum digunakan karena beberapa manajer merasa enggan untuk
mengadopsinya. pada manajer
praktisi dalam bentuk yang mudah dipahami
BAB II
WIRAUSAHA
Pengertian
Wirausaha Atau Wiraswata
Istilah
kewirausahaan mulai dipopulerkan tahun 1990-an. Saat-saat sebelumnya yang
banyak digunakan adalah istilah kewiraswastaan dan entrepreneurship. Istilah
kewirausahaan dianggap lebih pas untuk dipadankan dengan istilah
entrepreneurship daripada istilah kewiraswastaan yang lebih cenderung diartikan
bersangkutan dengan kepengusahaan bisnis serta segala aktivitas yang non
pemerintah. Namun demikian dalam praktek sampai saat ini ketiga istilah itu
sering dipakai secara bergantian, yang satu seolah-olah sebagai padanan bagi
yang lain.
a)
Pengertian
secara harfiah
Kewirausahaan
berasal dari kata wirausaha diberi awalan ke dan akhiran an yang bersifat
membuat kata benda wirausaha mempunyai pengertian abstrak, yaitu hal-hal yang
bersangkutan dengan wirausaha. Lebih lanjut bila wira diartikan sebagai berani
dan usaha diartikan sebagai kegiatan bisnis yang komersial maupun non bisnis
dan non komersial, maka kewirausahaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang
bersangkutan dengan keberanian seseorang untuk melaksanakan sesuatu kegiatan
bisnis/non bisnis (cara mandiri)
b)
Menurut
hasil Simposium Nasional Kewirausahaan 7-8 Februari 1995 di Jakarta
Kewirausahaan
adalah kesatuan terpadu dari semangat, nialai-nilai dan prinsip serta sikap,
kiat, seni, dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam
menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada
pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan
termasuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Pengertian
ini kemudian diakomodasi dan dimantapkan dalam Inpres No.4 Tahun 1995 tentang
Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, dengan kalimat
sebagai berikut:
Kewirausahaan
adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha
dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan
cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam
rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang
lebih besar.
yang
menarik dari definisi ini adalah bahwa kewirausahaan tidak hanya menyangkut
kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata) tapi juga kegiatan
yang tidak komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap atau perilaku yang
tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti seluas-luasnya dalam
rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua pihak yang
berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat, bangsa, dan
negara)
Prinsip-Prinsip
Wirausaha
Untuk
dapat berwirausaha secara berhasil perlu sekali untuk diperhatikan
prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Mengenal
potensi diri Sebelum melangkah untuk melakukan suatu usaha seseorang harus
mampu mengenal dirinya sendiri, baik berupa kelemahan maupun potensi yang ada
dalam dirinya. Hal ini sagat penting untuk dijadikan suatu modal dalam
menjalankan wirausaha. Setiap orang mempunyai potensi untuk berhasil dalam
menjalankan usaha, tinggal ketepatan orang tersebut dalam menerapkan potensinya
untuk berusaha.
2. Berani
menghadapi tantangan Keberanian untuk menghadapi tantangan harus menjadi
prinsip yang mengakar kuat bagi seseorang yang akan berwirausaha agar apa yang
akan menjadi usahanya dapat berkelanjutan.Setiap orang yang ingin hidup mandiri
akan dapat berhasil dengan baik apabila ia berani untuk menghadapi tantangan
yang ada dan mengantisipasi tantangan tersebut secara benar.
3.Mental
yang tangguh dan berkemauan keras Mudah menyerah adalah merupakan tindakan yang
harus dihindari.Mungkin dalam menjalankan usaha setiap orang pasti akan mengalami
pasang surut dalam usaha.Setiap wirausaha yang baik pasti akan memegang prinsip
berkemauan keras dan bermental yang tangguh agar ia dapat memiliki suatu
semangat agar usaha yang dilakukan memiliki grafik yang stabil dan bahkan
grafik yang naik.
4. Disiplin
diri Prinsip wirausaha yang sangat penting adalah disiplin diri karena
kedisiplinan sangat penting untuk menunjang tercapainya tujuan. Disiplin diri
dapat diartikan dengan pemanfaatan diri sesuai dengan ketepatan waktu untuk
mencapai cita-cita. Disiplin diri sangat penting karena seorang wirausahawan
tidak terikat atau dibawah orang lain, untuk itu ia perlu mendisiplinkan
dirinya sendiri.
5. Hemat
dan cermat Yang dimaksud dengan prinsip hemat dan cermat yaitu suatu kemampuan
untuk memanfaatkan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan keuangan tersedbut
harus dikeluarkan apabila diperlukan untuk kebutuhan yang dapat menunjang
kemajuan usaha.
6. Keterbukaan
Keterbukaan yang dimaksud disini adalah bahwa setiap orang yang berwirausaha
harus mau untuk menerima saran-saran dari orang lain yang berguna untuk
kemajuan usahanya. Keterbukaan untuk menerima kritik dan saran dari orang lain
merupakan langkah untuk mengurangi kesalahan yang terjadi. Keterbukaan
merupakan langkah awal untuk menuju bijaksana karena saran-saran dan kritik
yang bersifat membangun dan membantu bagi wirausahaan dalam mengambil
kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan usaha yang sedang dilakukan.
7. Wibawa
dan jujur Kewibawaan adalah merupakan alat yang dimiliki oleh seseorang untuk
membuat orang lain menghormati segala keputusan yang diambil. Selain wibawa
seorang wirausaha yang sedang melaksanakan usahanya harus memiliki prinsip kejujuran
karena dengan kejujuran maka orang lain akan senantiasa mempercayai terhadap
hasil produk yang dibuat oleh wirausahawan tersebut. h. Percaya diri. Percaya
diri merupakan suatu prinsip yang harus dipegang oleh seseorang dalam
berwirausaha.Percaya diri memiliki suatu pengertian tindakan atau sikap dan
keyakinan seseorang untuk memulai, melakukan dan menyelesaikan suatu pekerjaan
yang dihadapi.
8. Memperhatikan
keadaan pasar. Dalam melaksanakan usaha harus berpegang prinsip sesuai keadaan
pasar. Hal ini sangat penting karena apabila produk jasa atau barang sesuai
dengan kebutuhan pasar maka peluang untuk mendapatkan untung yang besar dan
berhasil adalah lebih besar. Setiap tindakan wirausaha yang ceroboh tanpa
memperhatikan kebutuhan pasar akan dapat menimbulkan kerugian yang besar bahkan
dapat menimbulkan kebangkrutan.
i)
Manajemen yang baik Prinsip pemakaian
manajemen yang baik sangat penting bagi setiap kegiatan wirausaha karena dengan
manajemen yang baik seseorang akan dapat mengatur usahanya dengan baik. Seorang
wirausahawan akan mampu mengendalikan usahanya dengan baik dan berhasil apabila
ia menggunakan sistem manajemen yang tepat dan baik. Setiap usaha dan program
yang dibuat harus masuk dalam sistem manajemen yang baik dan rapi agar
pelaksanaan usaha atau wirausaha yang sedang dan akan dilakukan dapat berjalan
dengan teratur dan rapi.
Tanggung
Jawab Perusahaan
Selain
prinsip-prinsip yang gak kalah petingnya adalah pertanggung jawaban sosial
perusahan. Menurut Ronald J Ebert dan Riky M Griffin (2000:83), etika sangat
berpengaruh pada tgkah laku individual. Tanggung jawab ssial mencoba
menjabatani komitmen individu dan kelompok dalam suatu lingkungan ssial dan
seperti pelanggan, perusahaan lain, karyawan, dan investor. Tanggung jawab
sosial menyeimbangkan komitmen –komitmen yang berbeda . menurut Zimmerer ada
beberapa macam pertanggung jawaban perusahaan yaitu :
Tanggung
jawab terhadap lingkungan
Perusahan
harus ramah lingkungan, artinya perusahaan harus memperhatiakan, melestarikan
dan menjaga lingkungan, misalnya tidak membuang limbah yang mencemari
nlingkungan, berusaha mendaur ulang limbah yang merusak lingkungan, menjalin
komunikasi dengan kelompok masyarakat yang ada dilingkunagn masyarakat
sekitarnya.
Tanggung
jawab terhadap karyawan
Menurut
Ronald J. Ebert (2000:89) semua aktifitas manajemen sumberdaya manusia seperti
penerimaan pegawai baru, pengupahan, pelatihan, promosi, dan kompensasi
kesemuanya dalam rangka tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan. Menurut
Zimmerer (2000) tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan dapat dilakukan
dengan cara :
1) Dengarkan
para karyawan dan hormati pendapat mereka
2) Minta
input kepada karyawan
3) Berikan
umpan balik baik positif maupun negatif
4) Ceritakan
kepada mereka tentang kepercayaan
5)
Biarkan mereka mengetaui sebenar-benarnya
apa yang mereka harapkan
6)
Berilah imbalan kepada karyawan yang
bekerja dengan baik
7)
Beri kepercayaan kepada karyawan.
Tanggung
jawab terhadap pelanggan
Tanggung jawab sosial perusahaan kepada pelanggan menurut roanld J. Ebert
(2000:88) ada dua kategori, yaitu (1)menyediakan barang dan jasa yang
berkualitas, (2) memberikan harga produk dan jasa yang adil dan wajar. Tanggung
jawab sosial perusahaan juga juga termasuk melindungi hak-hak pelanggan.
Menurtnya ada empat hak pelanggan yaitu:
a)
Hak untuk mendapatkan produk yang aman
b)
Hak untuk mendaatkan informasi segala
aspek produk
c)
Hak untuk didengar
d)
Hak untuk memilih apa yang akan mereka beli
Sedangkan menurut Zimmerer (1996) hak pelanggan yang
harus dilindungi meliputi lima :
a)
Hak keamanan. Barang dan jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan harus berkualitas dan memberi rsa aman, demikian
juga kemasannya,
b)
Hak untuk mengetahu. konsumen berhak
untuk mengetahui barang dan jasa yang mereka beli termasuk perusahaan yang
menghasilkan barang tersebut,
c)
Hak untuk didengar. Komunikasi dua arah
harus dibentuk, yaitu untuk menyalurkan keluahan produk dan jasa dari konsumen
dan untuk menyampaikan berbagai informasi barang dan jasa dari perusahaan.
d)
Hak atas pendidikan. Pelanggan berhak
atas pendidikan, misalnya pendidikan bagaimana cara menggunakan dan memeliahra
produk. Perusahaan harus menyediakan program pendidikan agar pelanggan
memperoleh informasi barang dan jasa yang akan dibelinya
e)
Hak untuk memilih. Hal terpenting dalam
persaingan adalah memberikan hak untuk memilih barang dan jasa yang mereka
perlukan. Tanggung jwab perusahaan adalah tidak mengganggu dan mengabaikan
undang-undang antitrust.
4 Tanggung
jawab terhadap investor. Tanggung jawab perusahann terhadap investor adalah
menyediakan pengembalian investasi yang menarik diantarantanya denga
memaksimumkan laba. Salin itu, perusahaan bertanggung jawab untuk melaporkan
kinerja keuangan kepada investor seakurat dan setepat mungkin.
Tanggung
jawab terhadap masyarakat. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap
masyarakat sekitar. Misalnya menyediakan pekerjaan dan menciptaan kesehatan dan
menyediakan berbagai kontribusi terhadap masyarakat yang berada dilokasi tersebut.
Kelebihan
dan kekurangan Menjadi Wirausahawan
Kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh seorang
wirausaha, antara lain:
1. Kesempatan
untuk mewujudkan cita-cita.
2. Kesempatan
untuk menciptakan perubahan.
3. Untuk
mencapai potensi penuh Anda.
4. Untuk menuai keuntungan yang mengesankan.
5. Memberikan
kontribusi kepada masyarakat dan mendapatkan pengakuan untuk usaha Anda.
Selain kelebihan menjadi seorang wirausaha,
juga terdapat beberapa kekurangan dan risoko yang hasus dipatahkan oleh
wirausahawan, antara lain :
1. Ketidakpastian
pendapatan, mendirikan dan menjalankan bisnis tidak memberikan jaminan akan
mendapatkan cukup uang untuk bertahan hidup.
2. Adanya
risiko kehilangan seluruh investasi, tingkat kegagalan bisnis kecil relatif
tinggi.
3. Jam
kerja yang panjang dan bekerja keras
4. Kualitas hidup lebih rendah sampai bisnis
didirikan.
5. Tanggung jawab kompleks, banyak pengusaha
diharuskan untuk membuat keputusan mengenai isu-isu di luar bidang ilmu.
6. Putus asa, sangat membutuhkan dedikasi,
disiplin, dan keuletan untuk mengatasinya.
Perbedaan
Manajemen Dan Wirausaha
Dalam
ekonomi, faktor-faktor produksi adlah tanah. Tenaga kerja, modal, dan
wiraswasta (pemilik modal). Wiraswasta menurut definisi memahami, mendapatkan
sumberdaya-sumberdaya, mengorganisasikan dan menjalankan perusahaan. Mereka
cenderung menjadi pengambil resiko yang didorong oleh motif keuntungan.
Manajemen
sebaliknya, telibat dalam pengorganisasian dan memimpin perusahaan dan
organisasi lainnya, tetapi tidak mencakup kepemilikan. Oeh sebab itu menejer
adalah karyawan yang mengidentifikaskan dirinya lebih dekat dengan karyawan
lainnya daripada dengan pemiliknya. Menejer dapat menjadi wiraswasta, dan dapat
pula menjadi menejer.
Tugas, Tanggung jawab, Wewenang, Fungsi dan peran audit internal adalah mengevaluasi Internal Control dan membantu manajemen mencapai Tujuan Pengendalian Internal
BalasHapus